Palu Tingkatkan Profesionalisme ASN Lewat Pelatihan Analisis Jabatan dan Beban Kerja

waktu baca 2 menit
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman, secara resmi membuka Pelatihan Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman, secara resmi membuka Pelatihan Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada Senin (11/11/2024) di Hotel Best Western Coco Palu. Pelatihan ini dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang memberikan dukungan penuh dalam membekali ASN Kota Palu untuk meningkatkan kapasitas mereka.

Asisten Usman, menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber dan komitmen mereka dalam mendukung peningkatan pemahaman ASN mengenai penyusunan Anjab dan ABK. Pelatihan ini, lanjut Usman, bertujuan untuk menguatkan profesionalisme ASN dengan mengacu pada nilai dasar berakhlak yang telah menjadi prinsip ASN.

BACA JUGA :  Pasangan BERAMAL Janjikan Program Unggulan untuk Nelayan dan Petani di Banggai Laut

“Analisis jabatan adalah proses sistematis untuk mengumpulkan dan mengolah data jabatan menjadi informasi yang relevan. Sedangkan, analisis beban kerja membantu menilai efektivitas dan efisiensi organisasi berdasarkan volume pekerjaan,” jelas Usman. Dengan demikian, Anjab dan ABK menjadi landasan penting dalam memperbaiki tata kelola ASN dan optimalisasi kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

BACA JUGA :  PKS Serahkan Rekomendasi, Anwar Hafid-Renny Lamadjido Penuhi Syarat Pilgub Sulteng

Usman berharap pelatihan ini dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kinerja SDM melalui pembagian tugas yang jelas dan sesuai kompetensi. “Pembagian tugas yang tepat akan membuat distribusi pegawai semakin tertata dan kinerja ASN lebih optimal,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Usman juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BKPSDMD Kota Palu dan seluruh tim pelatihan yang telah berupaya meningkatkan kapasitas ASN di Kota Palu. Ia berpesan agar peserta mengikuti pelatihan dengan serius, karena Anjab dan ABK bersifat implementatif dan hasil akhirnya akan divalidasi oleh Bagian Organisasi Setda Kota Palu, untuk kemudian ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Palu. 

BACA JUGA :  Polsek Palu Barat dan Kelurahan, Jaring Pasangan Bukan Suami Istri

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Palu berharap dapat memperkuat tata kelola dan profesionalisme ASN untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *