OJK Luncurkan Roadmap Bulion 2026–2031, Dorong Hilirisasi Emas dan Pendalaman Pasar
Diksi.net, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan lembaga terkait meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha serta Ekosistem Bulion 2026–2031. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ekosistem bulion nasional, mendukung hilirisasi sektor emas, serta memperdalam pasar keuangan Indonesia.
Peluncuran dilakukan dalam forum “Peringatan 1 Tahun Kegiatan Usaha Bulion: Launching Indonesia’s Bullion Ecosystem Roadmap – Consolidating the First Year, Strengthening the Next Phase” di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Acara ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, serta Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Anggoro Eko Cahyo.
Dian Ediana Rae menekankan bahwa pengembangan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan menjadi bagian penting pendalaman pasar keuangan. “Selain mendorong pendalaman keuangan, kegiatan usaha bulion yang diatur OJK diharapkan dapat mendukung hilirisasi di sektor emas,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan ekosistem bulion memerlukan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk menciptakan nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional. “Seluruh pihak memiliki peran penting dalam membentuk suatu ekosistem di sektor emas yang dikenal sebagai ekosistem bulion,” jelas Dian.
Roadmap ini terdiri dari dua bagian saling melengkapi: Roadmap Ekosistem Bulion dari hulu hingga hilir dan Roadmap Kegiatan Usaha Bulion di Industri Jasa Keuangan. Dokumen tersebut bersifat living document, adaptif terhadap dinamika ekonomi dan perkembangan ekosistem bulion.
Airlangga Hartarto menyoroti potensi besar sektor emas di tengah tren harga global yang melonjak. “Pada saat diluncurkan yang lalu kita ingat harga emas masih di kisaran 3.000 dolar per troy ounce. Dan sekarang di atas 5.000 dolar per troy ounce. Jadi kalau investasi ini setahun sudah sekitar 60 persen kenaikannya,” katanya.
Menurut Airlangga, sektor emas memiliki rantai nilai lengkap, mulai dari pertambangan hingga produk jasa keuangan, sehingga menjadi instrumen investasi andalan sekaligus penguat ekonomi nasional.
Sebagai pendukung roadmap, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas (ETF Emas). Regulasi ini mendukung akselerasi pendalaman pasar dan implementasi kegiatan usaha bulion.
Selain itu, OJK sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Peluncuran roadmap ini menandai komitmen pemerintah memperkuat posisi Indonesia di industri emas global, seiring lonjakan harga emas dunia yang mencapai kisaran US$5.000–5.200 per troy ounce pada awal Maret 2026, didorong faktor geopolitik dan permintaan investasi aman.
Diharapkan, ekosistem bulion yang lebih kuat akan meningkatkan akses masyarakat terhadap instrumen investasi emas, termasuk melalui bank bullion, ETF emas, dan potensi tokenisasi di masa depan, demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
