OJK Gelar UMKM Finance Summit 2026, Inisiasi Satgas Khusus Akselerasi Pembiayaan

waktu baca 3 menit

Diksi.net, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas. Langkah ini diwujudkan melalui perhelatan UMKM Finance Summit 2026 bertema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional” di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Dalam forum tersebut, OJK menegaskan pentingnya menyinergikan berbagai program kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan guna menciptakan sistem pembiayaan yang lebih inklusif, inovatif, dan terintegrasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu prioritas utama kebijakan OJK. Sebagai langkah konkret, OJK dalam waktu dekat akan membentuk satuan tugas (working group) lintas kementerian dan lembaga.

BACA JUGA :  Belanja Perpajakan 2021 Dukung Akselerasi Pemulihan Ekonomi

“OJK akan menginisiasi pembentukan working group bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, serta industri jasa keuangan untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM,” ujar Friderica.

Langkah penguatan kebijakan ini didukung oleh tren positif penyaluran pembiayaan. Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor di Indonesia tercatat mencapai Rp1.948,72 triliun, atau tumbuh sebesar 2,18 persen (year-on-year/yoy).

Sektor perbankan masih menjadi penopang utama dengan porsi 82,44 persen (Rp1.519,35 triliun), disikuti oleh sektor Pengembangan Teknologi Finansial/PVML sebesar 17,50 persen, dan sektor pasar modal sebesar 0,06 persen. Dari sisi pertumbuhan, pasar modal mencatatkan lonjakan tertinggi yakni mencapai 12,25 persen (yoy).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut baik capaian tersebut dan mengingatkan agar peningkatan pembiayaan tetap memperhatikan kualitas kredit.

BACA JUGA :  85 Peserta Berebut 12 Jabatan Strategis, BKD Janji Transparan

“Pemerintah terus berkomitmen mendukung segala upaya mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” tegas Airlangga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 (POJK UMKM) dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan memperluas jangkauan pembiayaan.

Pendekatan penyaluran kredit kini didorong agar tidak lagi hanya bertumpu pada ketersediaan agunan tambahan, melainkan pada kelayakan arus kas (cash flow), potensi usaha, dan keterikatan dalam rantai pasok (supply chain financing).

OJK juga tengah membangun ekosistem data terintegrasi, termasuk dashboard pembiayaan, penyusunan indeks pembiayaan, serta laporan berkala untuk memetakan kebutuhan pelaku usaha secara presisi.

Sebagai wujud penguatan sinergi, OJK dan Kementerian UMKM resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan langsung oleh Friderica Widyasari Dewi dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Kerja sama ini mencakup optimalisasi kredit program, integrasi pemberdayaan, hingga perluasan akses pasar dan digitalisasi.

BACA JUGA :  OJK Terbitkan POJK Batasi TKA Maksimal 5 Tahun

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa pembiayaan harus berjalan selaras dengan pembukaan akses pasar.

“Kita tidak bisa hanya melihat dari aspek pembiayaan. Kompleksitas mendorong UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk keberadaan pasar,” tutur Maman.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri mendorong perubahan paradigma di lembaga keuangan.

“Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit,” pangkas Hanif.

Istianah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *