OJK dan Bareskrim Polri Teken PKS, Tingkatkan Sinergi Tangani Kejahatan Finansial
Diksi.net, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memperkuat kolaborasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru pada Selasa (3/3/2026) di Jakarta.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono. PKS tersebut berfokus pada sinergisitas penegakan hukum serta koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
PKS ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan dari perjanjian sebelumnya yang diteken pada 14 Oktober 2020. Pembaruan dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kejahatan keuangan yang semakin kompleks, termasuk penipuan investasi, scam daring, dan kasus-kasus berdampak luas terhadap masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi, penegakan hukum di sektor jasa keuangan, koordinasi penanganan perkara pidana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi sarana dan prasarana bersama.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat langkah preventif dan represif guna menjaga integritas, stabilitas, serta kepercayaan publik terhadap ekosistem jasa keuangan nasional. Dengan koordinasi yang lebih erat, diharapkan proses penanganan perkara menjadi lebih cepat dan efektif, sekaligus menciptakan efek jera bagi pelaku tindak pidana.
Sinergi antarlembaga ini juga mendukung upaya perlindungan konsumen dan investor di tengah maraknya kasus kejahatan finansial berbasis teknologi. Langkah tersebut dianggap krusial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
PKS terbaru ini menegaskan komitmen OJK dan Bareskrim Polri dalam menghadapi tantangan kejahatan siber dan finansial yang semakin canggih, sehingga masyarakat dapat beraktivitas di sektor keuangan dengan rasa lebih aman.
