Diksi.net, Poso – Mukhrin alias MU diamankan pihak kepolisian pada Desember 2012 lalu di Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala. Ia diamankan lantaran keterlibatannya dengan kelompok MIT Poso.
Keterlibatannya dalam kelompok tersebut adalah menyembunyikan keberadaan kelompok Abu Wardah atau Santoso. Sekaligus memberikan fasilitas mulai dari tempat dan lainnya kepada kelompok abu wardah, termasuk berkaitan dengan kepemilikan senjata api.
Karena keterlibatannya dalam kelompok MIT Poso MU divonis hukuman pidana penjara selama empat tahun.
Mu kini Berdomisili di Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Bersama dengan istri dan anaknya.
“Saat ini, keseharian saya membuka usaha buah-buahan, seperti durian dan beberapa buah-buahan lainnya. Sedangkan untuk penjualannya tergantung permintaan distributor atau konsumen. Namun paling sering dijual ke Kalimantan,” ungkap Mu.
Mu yang lebih akrab disapa Abi Afnan mengajak untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso, terutama situasi yang ada di wilayah Kec. Poso Pesisir Utara.
“Apa yang pernah terjadi beberapa tahun silam dijadikan pengalaman serta pembelajaran, apalagi situasi saat ini kita lihat jauh lebih berbeda ketimbang sebelumnya ketika masih ada kelompok MIT Poso,” ujarnya.
Kini situasi Poso sudah jauh lebih aman dan kondusif, di lain sisi pembangunan juga semakin maju terutama pada sektor perekonomian masyarakat.
“Mari kita dukung program pemerintah, kita bantu aparat keamanan terutama dalam pencegahan berkembangnya pemahaman radikal atau anti pemerintah melalui kegiatan deradikalisasi,” tutupnya.