Modus Baru Penyelundupan Narkotika Berhasil diungkap Polda Sulteng

Polda Sulawesi Tengah berhasil melakukan pengungkapan percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu yang berasal dari Makassar. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Polda Sulawesi Tengah berhasil melakukan pengungkapan percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu yang berasal dari Makassar. 

“Penyelundupan kali ini menggunakan modus baru, melalui jasa car carrier atau towing yang akan mengangkut sebuah minibus berisikan 20 kilogram narkotika jenis sabu,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Dasmin Ginting, Senin (18/09/2023). 

Informasi tersebut diperoleh, setelah Dirresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AR, dan mengetahui adanya percobaan penyelundupan tersebut. 

Dari informasi yang diperoleh, Pelaku berinisial R yang bertugas membawa minibus berisikan sabu 20 Kg tersebut berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

“Selain sabu seberat 20 kilogram, turut diamankan adalah 1 buah unit minibus, 5 unit handphone, 1 buah ATM beserta dengan buku rekening, dan 1 buah alat hisap bong,” ungkap Dasmin. 

BACA JUGA :  BNNP Sulawesi Tengah Gerebek Tiga Lokasi Peredaran Narkoba, 9 Orang Ditangkap

Dari hasil perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 2 subsider 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.