Mengawal Hak Pilih Masyarakat, Utamanya Pemilih Rentan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Halaman Kantor Bawaslu Kota Palu. (Foto : Bawaslu Kota Palu).

Diksi.net, Palu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Halaman Kantor Bawaslu Kota Palu.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Kota Palu Fadlan didampingi Anggota Bawaslu Kota Palu Fery dan Munirah.

Hadir pada kegiatan apel tersebut seluruh ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Palu.

Pada kesempatan itu, Fadlan membacakan instruksi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, yang tertuang dalam instruksi Nomor 4/2023.

BACA JUGA :  Polresta Palu Intensifkan Sosialisasi untuk Penertiban Penambangan Ilegal di Poboya

Pada poin ketiga dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih meliputi, selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan

daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih.

“Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara,” jelas Fadlan, Senin (27/02/2023). 

Fadlan juga menyebutkan sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan

BACA JUGA :  Polresta Palu Serukan Pilkada Aman dan Damai

dalam kerawanan hak pilih.

“Secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU,” jelas Fadlan. 

Fadlan juga menyebutkan untuk mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih, dan bentuk kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.

BACA JUGA :  Kalla Toyota Launching All-New Yaris Cross

“Harap menjadi perhatian bersama terkait Instruksi Nomor 4 tahun 2023 ini,” tandasnya.

Giat yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Kota Palu ini juga diikuti oleh Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kota Palu.