Diksi.net, Palu – Perihal adanya sejumlah data ganda yang ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu merupakan hal wajar. Terlebih hal tersebut ditemukan sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebelumnya, pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) data ganda yang ditemukan KPU Kota Palu berjumlah 1300 lebih. Kemudian berlanjut pada Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang setelah ditetapkan masih ditemukan sejumlah 700-an data ganda. Namun saat ini data ganda telah jauh berkurang hingga tersisa sekitar 350-an.
Komisioner KPU Kota Palu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Idrus menjelaskan data ganda yang ada saat ini akan terus diminimalkan hingga ditetapkan menjadi DPT nantinya. Hal tersebut dikarenakan masih adanya sejumlah data ganda yang belum ditinjau kembali dengan alasan tertentu.
“permasalahan data ganda yang ada saat ini memang harus diselesaikan walaupun tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya,” jelas Idrus, Kamis (25/05/2023)
Idrus menuturkan, salah satu penyebab ketidakpastian data ganda di karenakan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama namun berbeda orang. Hal inilah yang membutuhkan kejelasan.
“Faktor lain yang menjadi alasan adanya data ganda di Kota Palu, karena saat ini menjadi Kota dengan tujuan pendidikan, dan bisnis. Sehingga tidak mengherankan jika di wilayah Kota Palu ditemukan sejumlah data ganda,” tuturnya.
Upaya KPU Kota Palu saat ini untuk mengurangi data ganda yang ada adalah dengan melakukan koordinasi lintas sektor. Kedepannya juga akan dilakukan pertemuan antar KPU seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dan mencocokan data yang dimiliki masing-masing.
Lebih lanjut, Idrus menghimbau agar masyarakat dapat mengecek secara berkala data dirinya di cekdptonline.kpu.go.id. Sehingga ketika menemukan data dirinya ganda dapat segera melaporkan melalui laman tersebut.