KPU Sulteng Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024

waktu baca 1 menit
Kantor KPU Sulteng. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi mengundi nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Pengundian berlangsung pada Senin (23/09/2024) di halaman Kantor KPU Sulteng, Kota Palu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulteng, Risvirenol.

BACA JUGA :  KPU Kota Palu Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pilkada 2024

Dalam acara tersebut, Risvirenol membacakan Surat Keputusan KPU Sulteng Nomor 269 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut dan daftar paslon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.

Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut satu diraih oleh pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim. Paslon ini diusung oleh delapan partai politik, yaitu Partai NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Perindo, dan PSI, dengan total dukungan sebanyak 1.062.014 suara.

BACA JUGA :  Relawan dan Forum PRB Pantoloan lakukan penanaman mangrove

Nomor urut dua didapatkan kepada pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, yang didukung oleh tiga partai politik: Partai Demokrat, PKS, dan PBB, dengan total 340.299 suara sah.

Sementara itu, nomor urut tiga diperoleh pasangan Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, yang didukung oleh empat partai politik: Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Buruh, dan Partai Ummat, dengan total dukungan 272.089 suara.

BACA JUGA :  Tutup Sulteng Expo, Gubernur Ingin Pameran di IKN

Dengan pengundian ini, ketiga pasangan calon resmi memiliki nomor urut untuk memulai masa kampanye yang akan berlangsung menjelang hari pemungutan suara pada Pilkada serentak 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *