KPU Palu Siapkan Logistik Lakukan PSU di Sejumlah TPS

waktu baca 2 menit
Kantor KPU Kota Palu. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Palu – Setelah melakukan kajian atas rekomendasi panwaslu dan mengumpulkan bukti yang ada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dimaksudkan.

“Alasan mengapa harus dilakukan PSU di sembilan TPS tersebut, karena ada alat bukti yang mengatakan bahwa ada masyarakat yang memilih di TPS tersebut namun tidak masuk dalam DPT. Selain itu dilakukan kajian di internal KPU, dan dilakukan klarifikasi dengan KPPS mengenai kondisi di lapangan, apakah betul atau tidaknya,” ungkap Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar, sabtu (17/02/2024).

BACA JUGA :  Koperasi Mujur Jaya Molino Harap Sidang Putusan dengan PT ANA Tidak Ditunda Lagi

Lebih lanjut, jika alat bukti dan hasil klarifikasi membenarkan hal tersebut, maka PSU di sejumlah TPS akan dilaksanakan. Kata Iskandar, PSU sendiri akan dilaksanakan 10 hari setelah dilakukannya pemungutan suara.

“Saat ini kami tengah mempersiapkan logistiknya terlebih dahulu. Sehingga kami masih melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi perihal ketersedian logistik utamanya surat suara,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kinerja Industri Jasa Keuangan Sulawesi Tengah Tetap Stabil

Ia juga menuturkan, bahwa tidak semua jenis pemilihan dilakukan PSU di setiap TPS nya. Ada TPS yang hanya melakukan PSU untuk 3 atau 1 jenis pemilihan.

“Tidak semua TPS yang melakukan PSU melakukan pemilihan ulang untuk semua jenis. Ada TPS yang hanya PSU satu jenis pemilihan, ada juga yang hanya tiga pemilihan. Walaupun ada juga TPS yang melakukan pemilihan untuk seluruh jenis pemilihan,” ujarnya.

BACA JUGA :  854 Orang Telah Mendaftar PPS KPU Kota Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *