KPU Kota Palu Sosialisasikan Penyusunan Visi Misi Bakal Pasangan Calon Sesuai RPJPD
Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan menggelar kegiatan sosialisasi terkait penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa visi, misi, dan program yang disusun oleh bakal pasangan calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Drs. Arfan, serta beberapa narasumber lainnya.
Dalam sambutannya, Idrus menekankan pentingnya keselarasan visi dan misi bakal pasangan calon dengan RPJPD yang mencakup jangka waktu 20 tahun. “Visi dan misi yang tidak sesuai dengan RPJPD dapat menjadi alasan gugurnya pencalonan,” ungkap Idrus, selasa (23/07/2024).
Hal ini sejalan dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan, yang menyatakan bahwa salah satu syarat pencalonan kepala daerah adalah penyampaian visi dan misi yang akan diverifikasi oleh instansi atau lembaga berwenang.
“Visi dan misi ini juga harus merespon kebutuhan publik yang aktual. Oleh karena itu, masukan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sangat penting,” tambahnya.



