KPU Kota Palu Sosialisasikan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Warga Binaan
DIksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan kegiatan sosialisasi persiapan pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh warga binaan dapat menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan yang akan datang.
Komisioner KPU Kota Palu, Haris, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya KPU untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak pilihnya pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami menitipkan kepada rekan atau pimpinan Rutan Kelas IIA Palu, agar warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024,” ujar Haris.
Haris juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi, terutama terkait status KTP warga binaan yang masih terdaftar di luar Kota Palu. “Warga binaan yang ber-KTP di luar Kota Palu hanya bisa mendapatkan surat suara untuk pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah. Mereka tidak dapat memilih untuk tingkat kota karena belum memiliki bukti sebagai penduduk Kota Palu,” tambahnya.
Selain itu, Haris mengharapkan adanya dukungan dari Pemerintah Daerah untuk memudahkan hak-hak warga binaan setelah mereka bebas dari rutan, terutama dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan.
“Warga binaan Rutan Kelas IIA Palu mengharapkan Pemerintah Kota Palu dan Pemda Provinsi Sulawesi Tengah dapat menyiapkan lapangan kerja untuk mengantisipasi timbulnya kejahatan yang tidak kita kehendaki,” ungkap Haris.
Komisioner KPU Kota Palu, Musbah, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi persiapan pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus, yaitu Lapas Kelas IIA Palu.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, KPU Kota Palu berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih serta memastikan semua warga, termasuk mereka yang berada di dalam rutan, dapat menggunakan hak pilih mereka dengan baik pada Pilkada mendatang.



