KPU Kota Palu Lantik 138 Anggota PPS di 46 Kelurahan
Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 46 kelurahan se-Kota Palu. Sebanyak 138 anggota PPS telah resmi dilantik, dengan masing-masing kelurahan diwakili oleh tiga anggota PPS.
“Sebanyak 138 anggota PPS telah dilantik, terdiri dari 67 laki-laki atau 49 persen, dan 71 perempuan atau 51 persen dari total PPS yang dilantik,” ungkap Ketua KPU Kota Palu, Idrus, pada Minggu (26/05/2024).
Idrus menjelaskan bahwa beberapa anggota PPS yang dilantik hari ini juga telah bertugas sebagai PPS pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Sementara itu, anggota baru dipilih melalui seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu alasan mempertahankan anggota PPS yang lama adalah karena mereka sudah memahami alur kerja KPU serta fungsi dan tanggung jawab PPS. Anggota PPS baru yang lulus seleksi akan menerima bimbingan teknis (bimtek) dari awal dan akan diberikan penguatan oleh anggota PPS lama.
“Secara keseluruhan, semua anggota PPS akan menerima bimtek. Anggota PPS lama akan melakukan penguatan untuk meningkatkan keterampilan mereka, sedangkan anggota PPS baru harus memulai dari awal, yaitu mengenal, memahami, dan kemudian menjadi terampil,” lanjut Idrus.
Ketua KPU Kota Palu berpesan kepada anggota PPS yang telah dilantik dan menerima bimtek agar segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk menentukan perangkat lainnya seperti sekretaris, bagian keuangan, dan operator teknis yang akan bertugas. Setelah itu, PPS perlu menentukan sekretariat sebagai tempat memberikan pelayanan kepada masyarakat.



