Diksi.Net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu kembali melakukan seleksi untuk Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang nantinya bertugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid menjelaskan pendaftaran calon pantarlih telah dimulai sejak 26 – 31 januari 2023, selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi pantarlih mulai 27 Januari – 2 Februari 2023.
“Setelah dilakukan penelitian administrasi, akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi pada 5 Februari mendatang, dan kemudian ditetapkan, hingga pada 6 Februari akan dilakukan pelantikan pantarlih,” jelas Ketua KPU Kota Palu, Selasa (31/01/2023).
Setelah Pantarlih dilantik, akan diberikan penjelasan mengenai orientasi tugas selama menjadi pantarlih, sehingga ketika turun lapangan telah mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Masa kerja pantarlih kurang lebih dua bulan, dimulai 6 februari hingga 15 maret 2023,” Ungkapnya.
Sementara untuk kebutuhan pantarlih Kota Palu berjumlah 1174 yang nantinya akan di sebar ke 46 kelurahan dan 8 kecamatan.
Lebih lanjut, salah satu tugas dan tanggung jawab pantarlih nantinya adalah membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS dalam menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran daftar pemilih.
“Tugas lainnya ialah, melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS,” tutupnya.