KPID Sulteng Umumkan 10 Calon Komisioner 2025-2028
Diksi.net, Palu – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah resmi mengumumkan 10 nama calon komisioner untuk periode 2025-2028 berdasarkan hasil seleksi tes wawancara. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 007/389/DKIPS yang diterbitkan pada Kamis (22/5/2025), menandai langkah penting dalam proses pemilihan komisioner yang akan mengawal dunia penyiaran di Sulawesi Tengah.
Plt. Kepala Bidang IKP Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Mohamad Affan, menjelaskan bahwa para calon telah melalui rangkaian seleksi ketat, mulai dari verifikasi administrasi, tes tulis, tes psikologi, hingga wawancara. “Sepuluh nama ini adalah hasil seleksi yang telah memenuhi standar kompetensi,” ujar Affan di Palu.
Berdasarkan pengumuman, 10 nama calon komisioner yang lolos seleksi, adalah ; Farid, Fery, Hafid, Mita Meinansi, Moh. Misbahudin, Moh. Syayaf Rabbani Al-Munthazar, Muhammad Faras Muhadzdzib L, Rachmat Caisaria, Sepriyanus Tolule dan Temu Sutrisno.
Timsel, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, bersama Sekretaris Timsel Prof. Slamet Riadi Cante dan tiga anggota lainnya, yaitu Prof. Aminuddin Kasim, Rahmad Arsyad, dan M. Hasrul Hasan, memastikan proses seleksi berjalan objektif dan sesuai dengan Keputusan KPI No. 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPID.
Affan menegaskan bahwa nilai hasil uji kompetensi tidak dipublikasikan kepada publik, melainkan diserahkan langsung kepada Komisi I DPRD Sulawesi Tengah untuk tahap uji kelayakan dan kepatutan.
“Kami hanya mengumumkan nama-nama calon berdasarkan urutan abjad, sesuai ketentuan. Nilai dan peringkat akan menjadi bahan pertimbangan DPRD,” jelasnya.
Tahap Selanjutnya: Uji Kelayakan di DPRD
Selain 10 nama hasil seleksi, Timsel juga akan menyerahkan 4 nama incumbent KPID Sulteng, yaitu Andi Kaimuddin, Muhammad Wahid, Muhammad Ramadhan Tahir, dan Yeldi S. Adel, yang tidak melalui uji kompetensi dan langsung mengikuti tahap uji kelayakan di DPRD.
Total 14 nama ini akan diserahkan kepada Komisi I DPRD Sulteng, yang kemudian akan memilih 7 komisioner tetap untuk masa bakti 2025-2028.
Sesuai ketentuan, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait calon komisioner sebelum DPRD menetapkan keputusan akhir. Hal ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan.
