Kota Palu Naik ke Peringkat 49 dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2023
Diksi.net, Jakarta – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menerima Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 pada Kamis, 18 Januari 2024, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Hasil evaluasi tersebut secara simbolis diserahkan oleh Plh. Direktur EKPKD Dirjen Otda Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP. Evaluasi ini didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Dalam evaluasi tersebut, Kota Palu berhasil menduduki peringkat 49 dengan skor 3,067 dan status “Sedang”, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023.
“Alhamdulillah, Kota Palu naik dari peringkat 94 menjadi 49,” ucap Sekkot Irmayanti.
Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar semakin baik ke depannya.



