Konsultasi Komisi III DPRD Sulteng ke Kemendagri Bahas Akses Pangan dan Jembatan Gantung

waktu baca 2 menit
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr Hj Nilam Sari Lawira memimpin agenda konsultasi yang dilakukan Komisi III DPRD Sulteng ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Daerah (Bangda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Jumat (10/11/2023).FOTO : HUMAS DPRD SULTENG

Diksi.net, Jakarta – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Hj Nilam Sari Lawira, memimpin rombongan Komisi III DPRD Sulteng dalam konsultasi ke Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah (Bangda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta pada Jumat (10/11/2023).

Dalam pertemuan ini, beberapa hal penting dibahas, terutama terkait penyediaan jalan akses pangan dan pembangunan jembatan gantung.

Rombongan DPRD Sulteng diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Wilayah II, Subdit PU, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief, beserta beberapa pejabat lainnya.

BACA JUGA :  Belasan Eks Napiter Ikuti HUT RI ke-77 di Mako Polda Sulteng

Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, menyatakan bahwa konsultasi ini sangat penting mengingat adanya beberapa persoalan yang masih buntu di tingkat provinsi.

Salah satu permasalahan adalah mengenai perubahan nomenklatur dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Dia juga menyampaikan bahwa pembangunan jalan akses pangan dan jembatan gantung menjadi aspirasi mendesak yang perlu diimplementasikan demi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Kongres Ke-III DPP IKAPTK Sulteng di Hadiri Kemendagri

Indra Maulana Syamsul Arief menanggapi bahwa perubahan nomenklatur pada SIPD tidak sulit asalkan ada persetujuan antara eksekutif dan legislatif.

Untuk pembangunan jalan akses pangan, yang belum memiliki nomenklatur dalam SIPD, dia menekankan perlunya kesepakatan bersama antara kementerian teknis dan pemerintah daerah.

Dalam konteks pembangunan jembatan gantung, Indra Maulana menegaskan bahwa hal tersebut dapat dilaksanakan, dengan catatan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang menjadi OPD teknis yang menangani.

BACA JUGA :  Polres Bangkep Laksanakan Tahap II Untuk Dua Kasus Pidana

Asal ada aspirasi dan anggaran yang memadai, pembangunan jembatan gantung dapat diwujudkan tanpa kendala.

Kegiatan konsultasi dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, Ketua Komisi III Sony Tandra, serta beberapa anggota dan pejabat di lingkup Sekretariat DPRD Sulteng.

Diharapkan, hasil konsultasi ini dapat membuka jalan untuk penyelesaian permasalahan yang dihadapi provinsi terkait pembangunan infrastruktur dan peningkatan akses masyarakat terhadap pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *