Komitmen Pemkot Palu Integraikan Nilai HAM dalam Pembangunan Daerah
Diksi.net, Palu – Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Pembangunan yang ideal dinilai tidak hanya berfokus pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus menjamin keadilan serta perlindungan martabat warga.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Ahmad Rijal Arma, saat membuka kegiatan Diseminasi Nilai-Nilai HAM di Auditorium Kantor Setda Kota Palu, Kamis (27/8/2026).
“Keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari pesatnya infrastruktur, tingginya pertumbuhan ekonomi, atau kemajuan teknologi. Pembangunan harus mampu menghadirkan rasa aman, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga,” ujar Rijal saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota.
Acara bertajuk “Membaca Masa Depan Perlindungan HAM di Indonesia” ini diinisiasi oleh Perwakilan Komnas HAM RI Sulawesi Tengah. Forum tersebut dihadiri lintas sektor, mulai dari jajaran jajaran pemerintah daerah, Pengadilan Negeri Palu, Kejaksaan Negeri Palu, Polda Sulteng, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga elemen mahasiswa.
Rijal menambahkan, pemahaman HAM perlu terus diperkuat di lingkungan birokrasi dan masyarakat agar prinsip-prinsip inklusivitas menjadi fondasi utama penyusunan kebijakan publik di Kota Palu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Edy Sutichno, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam penegakan HAM. Menurutnya, landasan hukum Indonesia sudah sangat jelas, mengacu pada Deklarasi Universal HAM PBB dan UUD 1945.
“Tanggung jawab pemenuhan dan perlindungan HAM tidak hanya ditanggung pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki kewajiban yang sama sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” kata Edy.
Kegiatan berlanjut dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta secara aktif membahas tantangan nyata implementasi nilai-nilai HAM di tingkat daerah.
Melalui diseminasi ini, Pemkot Palu dan Komnas HAM berharap terbangun sinergi yang makin kuat antar-pemangku kepentingan. Harapannya, arah tata kelola pemerintahan di Kota Palu ke depan senantiasa berorientasi pada prinsip keadilan, inklusivitas, dan penghormatan penuh terhadap hak-hak dasar masyarakat.
