Kebijakan Pemerintah Segera Hapuskan Tenaga Honorer

waktu baca 2 menit

Diksi.Net, Palu – Adanya kebijakan pemerintah untuk menghapuskan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, mendapatkan respon dari berbagai pihak.

Kepala BKPSDMD Kota Palu Abidin mengungkapkan total keseluruhan tenaga Pekerja Harian Lepas – PHL atau honorer Kota Palu berjumlah 5999 orang.

Berkaitan dengan hal tersebut setiap OPD lingkup Kota Palu tidak diperkenankan untuk menambah atau mengganti tenaga PHL.

BACA JUGA :  Karnaval Budaya Sulteng, Gubernur Dorong Menjadi Skala Nasional

Ia juga mendorong agar tenaga PHL lingkup Pemkot Palu untuk mengikuti seleksi CPNS ataupun P3K jika memang memenuhi syarat.

“Kami juga mengupayakan agar tidak merugikan PHL, dengan ditopang oleh APBD. Sehingga berdampak baik bagi para tenaga PHL,” ujar Abidin.

Sementara itu, Ketua PGRI Sulawesi Tengah Syam Zaini menerangkan bahwa tenaga honorer yang ada di setiap instansi memang rencananya dihapuskan pada 2023 mendatang, akan tetapi apakah sudah termasuk tenaga honorer disekolah dalam hal ini tenaga pendidik, belum diketahui pastinya.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Dorong ASN Hindari Korupsi

“Tenaga honorer pada tahun 2023 akan dihapuskan, hanya saja belum diketahui pastinya apakah juga berlaku kepada seluruh tenaga honorer termasuk guru atau hanya tenaga honorer yang bertugas di kantor dinas,” ungkap Ketua PGRI Sulteng tersebut, Selasa (12/07/2022).

Lebih lanjut, Jika kedepanya pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut, harus melakukannya dengan perencanaan yang lebih matang.

BACA JUGA :  Amar Akwila nyatakan siap pimpin PFI-Palu

Mempertimbangkan beberapa profesi yang membutuhkan kemampuan dan kecakapan khusus, seperti halnya Tenaga guru mata pelajaran dan bidan atau perawat di lingkup kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *