Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan 41,5 Kg Sabu

waktu baca 1 menit
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Palu – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,5 kilogram pada Kamis (25/7/2024). 

Kapolda mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng dari empat kasus dengan empat orang tersangka. “Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan seberat 41,5 kilogram,” kata Irjen Pol. Agus Nugroho.

BACA JUGA :  170 Pertemuan Sosialisasi Digelar, KPU Palu Sasar Pemilih Pemula hingga Disabilitas

Kapolda menegaskan bahwa dengan pemusnahan barang bukti ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 207.821 orang di Sulawesi Tengah dari bahaya narkoba. 

“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 kg ini, karena berhasil menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Pemusnahan ini, lanjut Kapolda, merupakan wujud nyata komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah. Irjen Agus Nugroho juga mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama dalam memerangi narkoba.

BACA JUGA :  CPM Peduli: Khitan Massal dan Bantu Kaum Difabel

“Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan, dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tegasnya. 

“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *