Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot akibat Dugaan Pungli
Diksi.net, Morowali – Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali, Sulawesi Tengah, IPDA D, dicopot dari jabatannya akibat dugaan pungutan liar (pungli).
Tim Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah telah turun ke Polres Morowali untuk menyelidiki dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh perwira pertama tersebut.
“Kanit Lantas Polres Morowali, IPDA D, benar telah dicopot dan kini menjabat sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres Morowali,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, Selasa (4/2/2025).
Sebagai pengganti, IPDA Frans Amtiran yang sebelumnya menjabat KBO Satresnarkoba Polres Morowali ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut. Pergantian ini mulai berlaku sejak 3 Februari 2025.
Kabid Humas menegaskan bahwa pencopotan IPDA D dilakukan dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, serta merupakan bentuk komitmen dan ketegasan pimpinan kepolisian dalam menindak pelanggaran etik dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah sopir truk melaporkan adanya oknum petugas yang meminta uang saat mereka melintas di Pos Lantas Polres Morowali, Bungku, pada 6 Januari 2025. Jika tidak membayar, kendaraan mereka akan ditilang dan dibawa ke Polres Morowali.
Polda Sulawesi Tengah menyatakan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran di internal kepolisian demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.



