Jurnalis Sulteng Gelar Aksi Damai Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia
Diksi.net, Palu – Puluhan jurnalis dan pegiat pers di Sulawesi Tengah menggelar aksi damai memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di kawasan Tugu Nol Kilometer, Kota Palu, Minggu (3/5/2026).
Mereka membawa pamflet dan spanduk berisi tuntutan perbaikan kesejahteraan jurnalis serta perlindungan terhadap kebebasan pers yang masih kerap terganggu.
Aksi yang bertajuk peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah terhadap kondisi pekerja media di daerah. Koalisi menilai banyak jurnalis masih menerima upah di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP), meski telah bekerja bertahun-tahun di perusahaan media. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menggerus independensi dan kualitas jurnalistik.
“Tanpa jurnalis yang sejahtera dan merdeka, tidak akan ada pers yang benar-benar bebas,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng, Muhajir.
Selain isu kesejahteraan, massa aksi juga menyoroti maraknya intimidasi, dan intervensi terhadap kerja-kerja jurnalis yang masih terjadi di Sulteng. Koalisi mendesak perusahaan media memenuhi hak-hak dasar pekerja, antara lain upah layak, jaminan sosial, serta menghentikan praktik kerja kontrak yang tidak adil.
Kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, koalisi meminta komitmen lebih kuat dalam memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Aksi berlangsung secara tertib dan damai, serta mendapat perhatian dari masyarakat yang melintas di kawasan Tugu Nol Kilometer.
Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Persatuan Fotografer Indonesia (PFI) Palu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulteng, pers mahasiswa, serta kelompok masyarakat sipil lainnya.
