JDIH Sumber Informasi dan Dokumen Hukum Bawaslu Palu

Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu sedang berupaya mengedukasi masyarakat sekaitan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). (Foto : Istimewa)

Diksi.Net, Palu – Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu sedang berupaya mengedukasi masyarakat sekaitan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses data dan informasi serta putusan hukum Bawaslu Kota Palu.

Ketua Bawaslu Kota Palu Fadlan menjelaskan dengan adanya JDIH dapat memudahkan masyarakat maupun akademisi yang membutuhkan informasi maupun dokumen hukum Bawaslu Kota Palu.

“JDIH adalah suatu sistem pendayagunaan bersama atas Dokumen Hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan Informasi Hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat,” jelas Fadlan, Rabu (23/11/2022).

JDIH Bawaslu adalah wadah pendayagunaan bersama Dokumen Hukum dan Informasi Hukum yang terintegrasi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

BACA JUGA :  Kaum Milenial Sasaran Utama Bangga Kencana

“Beberapa Dokumen Hukum dan Informasi Hukum yang dapat di akses pada laman JDIH Bawaslu Kota Palu mulai dari Surat Keputusan, Surat Edaran, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, Surat Instruksi,” tutupnya.