JDIH Sumber Informasi dan Dokumen Hukum Bawaslu Palu

waktu baca 1 menit
Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu sedang berupaya mengedukasi masyarakat sekaitan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). (Foto : Istimewa)

Diksi.Net, Palu – Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu sedang berupaya mengedukasi masyarakat sekaitan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses data dan informasi serta putusan hukum Bawaslu Kota Palu.

Ketua Bawaslu Kota Palu Fadlan menjelaskan dengan adanya JDIH dapat memudahkan masyarakat maupun akademisi yang membutuhkan informasi maupun dokumen hukum Bawaslu Kota Palu.

BACA JUGA :  Ratusan Ternak dikarantina Karena Positif PMK

“JDIH adalah suatu sistem pendayagunaan bersama atas Dokumen Hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan Informasi Hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat,” jelas Fadlan, Rabu (23/11/2022).

JDIH Bawaslu adalah wadah pendayagunaan bersama Dokumen Hukum dan Informasi Hukum yang terintegrasi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

BACA JUGA :  Delapan Poin Perbaikan Coklit dari Bawaslu Kota Palu, Dari Anak-Anak Hingga Stiker Coklit

“Beberapa Dokumen Hukum dan Informasi Hukum yang dapat di akses pada laman JDIH Bawaslu Kota Palu mulai dari Surat Keputusan, Surat Edaran, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, Surat Instruksi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *