Jasa Raharja Jamin Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus Pariwisata

waktu baca 2 menit
Jasa Raharja memastikan pemberian santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar di Km 77 jalan Tol Pandaan-Malang. (Foto : Jasa Raharja).

Diksi.net, Jakarta – Jasa Raharja memastikan pemberian santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar di Km 77 jalan Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris sah korban meninggal dunia, sedangkan korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit.

BACA JUGA :  Polresta Palu Serukan Pilkada Aman dan Damai

“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari negara melalui peran Jasa Raharja. Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan, dan korban yang dirawat dapat segera pulih,” ujar Dewi.

Sebagai BUMN yang bergerak di bidang perlindungan korban kecelakaan, Jasa Raharja merespons cepat insiden tersebut. Petugas langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, mendatangi lokasi kejadian, serta melakukan pendataan di rumah sakit untuk mempercepat proses penyerahan santunan.

BACA JUGA :  Longki Djanggola Soroti Pelanggaran SOP Dapur MBG di Sulteng

“Kami mengimbau pengguna jalan, termasuk pengemudi angkutan umum, untuk selalu mengutamakan keselamatan. Kami juga mengingatkan pemilik bus agar memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan,” tambah Dewi.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Sebuah truk tronton yang melaju dari utara ke selatan kehilangan tenaga saat melewati jalan menanjak. Sopir mencoba menepikan kendaraan dan mengganjal ban depan, tetapi truk bergerak mundur.

BACA JUGA :  MK Tolak Gugatan Pilgub Sulteng, Anwar Hafid-Reny Lamadjido Resmi Menang

Di belakang truk, sebuah bus pariwisata yang membawa 48 penumpang melaju dalam jarak dekat. Akibatnya, tabrakan tidak dapat dihindari. Insiden ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 48 lainnya luka-luka.

Seluruh korban telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di wilayah Malang untuk mendapatkan penanganan medis. Jasa Raharja memastikan pendampingan penuh kepada para korban dan keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *