Jasa Raharja Jamin Santunan bagi Korban Kecelakaan Maut di Langkat

waktu baca 2 menit
Jasa Raharja memastikan pemberian jaminan kepada para korban kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah minibus dan sepeda motor di Jalan Medan-Tanjung Pura, Km 53-54, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa, 24 Desember 2024. (Foto : ist).

Diksi.net, Jakarta – Jasa Raharja memastikan pemberian jaminan kepada para korban kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah minibus dan sepeda motor di Jalan Medan-Tanjung Pura, Km 53-54, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa, 24 Desember 2024. Peristiwa nahas ini merenggut nyawa lima orang.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa seluruh korban yang meninggal dunia telah dijamin melalui perlindungan dasar. “Sebanyak empat korban menerima santunan masing-masing Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Untuk satu korban tanpa ahli waris, santunan diberikan berupa biaya penguburan,” jelas Dewi.

BACA JUGA :  Eks Napiter Poso Serukan Dukungan untuk Pemerintah dan Kepolisian

Ia menambahkan, santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. “Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Semoga mereka diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini,” katanya.

Pascakejadian, Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan mendatangi lokasi kecelakaan serta rumah sakit guna mendata korban untuk penyerahan santunan. “Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan,” imbuh Dewi.

BACA JUGA :  Eks Napiter Haswiadi Taher Bangun Kehidupan Baru di Desa Kalora

Insiden maut yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB itu bermula saat sebuah minibus melaju dari arah Tanjung Pura menuju Medan, sementara sepeda motor melintas dari arah berlawanan. Sesampainya di lokasi kejadian, minibus diduga mengambil jalur kanan dan hilang kendali, sehingga menabrak sepeda motor.

Benturan keras tersebut mengakibatkan lima korban meninggal dunia di tempat. Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan di jalan raya akibat kelalaian pengendara.

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Palu Tegaskan Pengawasan Ketat Kampanye Pemilihan Serentak 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *