Diksi.net, Jakarta – Jasa Raharja memastikan pemberian santunan bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus milik salah satu stasiun televisi nasional dengan truk ekspedisi di Tol Pemalang-Batang KM 315+600 A, Kamis (31/10/2024). Kecelakaan yang terjadi pada pukul 06.32 WIB ini menewaskan tiga orang dan melukai dua lainnya.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepolisian setempat dan mendata korban untuk mempercepat penyaluran santunan.
“Seluruh korban meninggal dunia akan menerima santunan Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka, kami menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit,” ujar Dewi.
Santunan ini, kata Dewi, merupakan bentuk perlindungan dasar dan wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang mengalami musibah. Jasa Raharja juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap korban yang tengah dirawat segera pulih.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan para korban yang dirawat bisa segera sembuh,” tambah Dewi.
Kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat kurangnya antisipasi pengemudi minibus saat mendahului kendaraan lain. Jasa Raharja pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara demi keselamatan bersama.