FKUB Sulteng dan Fakultas Hukum Untad Perkuat Moderasi Beragama

waktu baca 3 menit

Diksi.net, Palu – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah bersama Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu menjajaki kerja sama strategis dalam penguatan moderasi beragama dan penyusunan regulasi kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretariat FKUB Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kamis (21/5) pagi.

Ketua FKUB Sulteng, Zainal Abidin mengatakan, kolaborasi antara FKUB dan Fakultas Hukum Untad menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas daerah agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Menurutnya, FKUB selama ini terus mendorong penguatan moderasi beragama hingga ke tingkat akar rumput dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Mantan Rektor Untad Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana IPCC

“Kerja sama ini penting agar kerukunan dan kondisi kondusif dapat terus terjaga. Ke depan kami berharap Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan moderasi beragama di masyarakat,” ujarnya.

Zainal menjelaskan, FKUB Sulteng juga aktif memberikan edukasi tentang pentingnya kerukunan kepada mahasiswa dan pelajar melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Salah satu program yang akan dilaksanakan yakni aksi sosial pembagian 10 ribu paket nasi kotak bekerja sama dengan Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada 31 Mei mendatang di Lapangan Watulemo, Palu.

“Saat ini kami sedang mendata panti asuhan dan masyarakat yang akan menerima bantuan paket nasi kotak,” katanya.

BACA JUGA :  Karateka Untad Ikuti Pesta Olahraga Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia

Selain program sosial, FKUB Sulteng dan Fakultas Hukum Untad juga berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang FKUB.

Zainal berharap keberadaan regulasi tersebut dapat memperkuat posisi dan peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah.

“Kami berharap rancangan perda ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi FKUB untuk terus bersinergi menjaga kerukunan di daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Untad, Awaluddin menyampaikan, rencana kerja sama antara Fakultas Hukum Untad dan FKUB sebenarnya telah dirancang sejak tahun lalu dan baru dapat direalisasikan tahun ini.

Ia berharap kerja sama tersebut mampu membantu FKUB dalam memperkuat dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Bawaslu Gencarkan Gerakan Pengawasan Partisipatif Jelang Voting Day

“Insya Allah kerja sama ini akan membantu FKUB menjaga dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Dalam kerja sama tersebut, Fakultas Hukum Untad juga berencana membentuk duta damai dan duta kerukunan di berbagai daerah di Sulawesi Tengah dengan melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum.

Selain itu, materi moderasi beragama dan kerukunan akan diperkuat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa.

Kerja sama ini juga akan ditindaklanjuti melalui penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk program magang mahasiswa Fakultas Hukum Untad di FKUB Sulteng.

“Insya Allah kerja sama ini segera terwujud dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Moh. Sharfin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *