Eks Napiter Berbagi Pengalaman dan Komitmen untuk Mendukung Keamanan
Diksi.net, Poso – Arif Susanto, seorang mantan narapidana kasus terorisme yang baru-baru ini berbagi pengalaman hidupnya. Arif, yang pernah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun, menghabiskan 2 tahun di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, dan sisa masa hukumannya di Lapas kelas 2B Kota Probolinggo sebelum akhirnya bebas pada tahun 2018.
Meskipun pekerjaannya belum tetap, Arif berjuang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dengan menjual somay. Namun, saat ini, dia telah menemukan pekerjaan baru sebagai karyawan di SPBU Poso.
Arif juga menegaskan penyesalannya atas perbuatannya di masa lalu yang turut terlibat dalam tindakan terorisme. Dia mengakui bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan menyatakan komitmennya untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Menurutnya, pengalaman buruk tersebut menjadi pelajaran berharga bagi dirinya untuk lebih berhati-hati di masa depan.
Selain itu, Arif juga menekankan pentingnya mendukung pemerintah dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, terutama di wilayah Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
“Dalam menjalani kehidupan ke depan, saya berjanji untuk fokus beribadah dan mencari nafkah untuk keluarga saya. Saya juga siap membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Arif.
Dengan tekad dan komitmennya, Arif Susanto berharap dapat menjadi contoh bagi orang lain yang pernah terjerat dalam jaringan terorisme, serta berkontribusi dalam menjaga kedamaian dan keamanan bagi masyarakat.



