Eks-Napi Teroris Dukung Satgas Madago Raya Cegah Radikalisme

waktu baca 2 menit

Diksi.net, Tojo Una-una – Rahmad A. Nuti, yang lebih dikenal sebagai Eto Bin Amir Nuti, mantan narapidana kasus terorisme, kini menunjukkan komitmennya untuk mendukung Satgas Operasi Madago Raya dalam mencegah penyebaran paham radikal di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Setelah menjalani hukuman selama tiga tahun di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jawa Barat, Eto bebas bersyarat pada 10 Mei 2025 berdasarkan surat bebas dari Kementerian Hukum dan HAM Nomor WP.11.PAS.PAS.17.PK.05.12-717 tertanggal 9 Mei 2025.

Setelah bebas, Eto kembali ke Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota, untuk berkumpul dengan keluarganya. Ia kini menetap bersama istri dan anaknya di rumah pribadi yang sedang dalam tahap pembangunan lanjutan. Sebelumnya, saat ditangkap, Eto tinggal bersama mertuanya di Desa Toyado, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso. Kini, ia memilih untuk memulai lembaran baru di Tojo Una-Una.

BACA JUGA :  AMSI Sulteng Sesalkan Sikap Komika Ichal Kate, Tak Mau Konfirmasi Tapi Lecehkan Media

Meski belum memiliki pekerjaan tetap, Eto berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya. Ia pernah membantu ayahnya mengerjakan proyek pengecatan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tojo Una-Una. Saat ini, ia bekerja sebagai karyawan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU Bailo, Ampana Kota, menggunakan jerigen milik seorang simpatisan bernama Ismail Lamadjido. Sementara itu, istrinya berjualan di lokasi wisata alam Permandian Malotong untuk menambah pendapatan keluarga.

Eto menegaskan bahwa ia menyesali perbuatan masa lalunya sebagai anggota kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD). “Saya tidak mau lagi terlibat dalam tindakan terorisme atau intoleransi. Pengalaman di penjara membuat saya sadar bahwa itu hanya merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya saat ditemui. Ia kini fokus untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya.

BACA JUGA :  Yayasan Cahaya Islam Poso Tegas Tolak Radikalisme dan Intoleran

Selama menjalani hukuman di Lapas Majalengka, Eto mengikuti ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bersama dua eks-napi teroris lainnya, Idul Saputra (Abu Jafar) dan Rafiq Wahyudin (Tolha), ia juga akan menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.

Sebagai wujud komitmennya, Eto menyatakan siap membantu Satgas Operasi Madago Raya memantau pergerakan simpatisan atau kelompok radikal yang mencurigakan di wilayah Tojo Una-Una. Dengan status bebas bersyarat, ia wajib melapor setiap minggu ke Lapas Kelas IIB Ampana. Langkah ini menjadi bagian dari upayanya untuk membuktikan perubahan sikap dan mendukung keamanan di daerahnya.

BACA JUGA :  Eks Napiter Berkomitmen untuk Membangun dan Membantu Keamanan Poso

Kisah Eto mencerminkan harapan akan reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme. Dengan dukungan keluarga dan pemerintah setempat, ia berupaya membangun kehidupan baru yang jauh dari paham radikal. Upaya Eto dan keluarganya untuk bangkit, ditambah komitmennya membantu aparat keamanan, menjadi contoh positif bahwa perubahan menuju kehidupan yang lebih baik adalah mungkin.

Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *