Diksi.Net, Jakarta – Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa resmi menyerahkan hibah kantor milik pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Laut berupa bangunan eks kantor inspektorat milik Pemda Banggai Laut kepada Bawaslu RI.
Penyerahan hibah kantor tersebut dibuktikan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah oleh Bupati Banggai Laut bersama Ketua Bawaslu RI. Selanjutnya nanti akan diperuntukkan penggunaannya menjadi kantor Bawaslu Kabupaten Banggai Laut.
Proses serah terima hibah tersebut merupakan bukti nyata dukungan kerja kepada Bawaslu Banggai Laut dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai pengawas pemilu, juga dalam mendukung kerja dari kesekretariatan Bawaslu Banggai Laut.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam kesempatan tersebut tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemda Banggai Laut atas aset yang diberikan serta berharap aset yang diberikan dapat bermanfaat bagi pelaksanaan kerja Bawaslu Kabupaten Banggai Laut.
“semoga aset ini akan bermanfaat bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Banggai Laut dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang,” sebut Bagja.
Serah terima hibah tersebut disaksikan Plh Sekjen Bawaslu RI La Bayaoni, Kepala Biro (Karo) SDM Bawaslu RI Hengky Pramono, dan Deputi Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Eskol.
Hadir juga ketua dan anggota Bawaslu Sulteng, Jamrin, Darmiati, Rasyidi Bakry dan Nasrun, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Anayanthy Sovianita dan Kabag Umum Bawaslu Sulteng Sakila Labengnga.