Diksi.Net, Palu – DPD Partai Gerindra Sulteng membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) secara terbuka bagi masyarakat umum.
Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng Longki Djanggola mengatakan, Partai Gerindra merupakan partai yang terbuka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin membangun bangsa dan negara.
“Gerindra akan buka pendaftaran bacaleg secara umum,” ungkap Longki, Jum’at (16/9/2022).
Waktu pendaftaran mulai dibuka pada 16 September – 31 Desember 2022.
Tempat pendaftaran dapat dilakukan di kantor DPD, DPC Kabupaten/Kota Partai Gerindra se-Sulteng.
Longki menjelaskan, ada persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi bacaleg. Diantara persyaratannya WNI, fotocopy KTP, KTA Gerindra, pas foto, memiliki dukungan masyarakat yang diberikan dalam bentuk KTP beserta nomor kontak/HP.
“Untuk bacaleg DPRD Kabupaten/Kota harus memiliki dukungan setidaknya 500 KTP. Sedangkan bacaleg DPRD Provinsi sebanyak 1000 dukungan KTP dan bacaleg DPR RI sebanyak 2000 dukungan KTP,” jelasnya.
Lebih lanjut, bagi bacaleg yang berasal dari pengurus partai lain ingin mendaftar menjadi bacaleg Gerindra, sebelumnya harus menyerahkan surat pengunduran diri yang disertai dan tanda terima partai yang bersangkutan.
Selain itu, bacaleg yang sebelumnya pernah mengikuti calon anggota legislatif minimal mendapat perolehan suara sebanyak 20 persen dari BPP.
Sementara bagi ASN, TNI dan Polri aktif yang ingin mendaftar sebagai bacaleg harus disertai dengan surat pengunduran diri yang bersangkutan.
Bacaleg yang diterima nantinya akan mengisi dan melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Pendaftaran bacaleg juga tidak akan dikenakan biaya.