Diksi.net, Palu – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dibantu Polda Sulawesi Tengah melakukan penangkapan dan penggeledahan di wilayah Palu dan Sigi terhadap 5 orang terduga teroris, Kamis (16/3/2023)
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023)
“Benar, Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan 5 orang terduga teroris,” jelasnya.
“Mereka yang diamankan 4 orang warga Kota Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan 1 orang warga Kabupaten Sigi inisial RA (46),” ujarnya.
Sugeng juga menyebut, diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman.
Lebih lanjut, dalam penggeledahan tersebut telah diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan beberapa barang lainnya.
Masyarakat juga dihimbau untuk tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa. Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman dan kondusif.