BPN Palu Berhasil Lakukan Konsolidasi Tanah Untuk Pembangunan Huntap

waktu baca 1 menit
BPN Kota Palu Paparkan hasil Konsolidasi Tanah untuk pembangunan huntap petobo. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.Net, Palu – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu berhasil melaksanakan konsolidasi tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan huntap di kelurahan Petobo. 

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Fahrul mengatakan berdasarkan peraturan menteri No 55 tahun 2019, luas tanah Kabupaten Sigi yang dihibahkan seluas 115 Hektar. Sedangkan untuk kegiatan konsolidasi tanah yang dilakukan pemerintah Kota Palu melalui BPN Kota Palu seluas 76,25 hektar. 

BACA JUGA :  KAHMI Peduli Bagikan 1.150 Paket Sembako di Huntap Sigi

Lebih lanjut, 655 unit huntap warga petobo akan di bangun di atas tanah seluas 14,8 hektar. 

“meski kegiatan konsolidasi tanah sebelumnya alot, namun masyarakat akhirnya memahami. Sehingga masyarakat akhirnya mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan huntap tanpa adanya ganti rugi,” jelas Fahrul, Jumat (2/12/2022). 

Anggaran yang sebelumnya akan di khususkan untuk penggantian lahan atau ganti rugi telah dialihkan untuk pembangunan jalan. 

BACA JUGA :  BPN Kota Palu Himbau Masyarakat Ikuti PTSL

“Keberhasilan konsolidasi tanah sendiri tidak akan berhasil jika tanpa bantuan pemerintah dalam hal pembangunan. Selain itu, pada kegiatan ini pemerintah kota juga sejalan,” tuturnya. 

Selanjutnya Fahrul menuturkan bahwa terkait anggaran pembangunan huntap sepenuhnya menjadi kewenangan PUPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *