Diksi.Net, Banggai : Dalam kunjungan silaturahmi Komisioner Bawaslu Sulteng Nasrun disambut langsung oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, dengan membahas 3 (tiga) agenda utama.
Pertama meminta kesediaan Bupati Banggai sebagai narasumber dalam podcast Bawaslu Sulteng terkait Netralitas ASN.
Yang kedua yaitu penyerahan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bawaslu Kabupaten Banggai yang diserahkan langsung oleh anggota Bawaslu Sulteng Nasrun kepada Bupati Banggai.
“Dalam proses penyerahan NPHD, Bawaslu Banggai mendapat ‘angin segar’ karena mendapat respon langsung oleh Bupati Banggai. Selain itu mendapat disposisi langsung yang masuk dalam APBD induk Tahun 2023 dan segera dilakukan asistensi oleh TAPD,” jelas Nasrun.
Hal tersebut merupakan bentuk dukungan Pemda Banggai kepada Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang tahapannya akan dimulai pada bulan november 2023.
Agenda ketiga yaitu anggota Bawaslu Sulteng menyerahkan permohonan surat pengajuan pinjam pakai gedung kantor Pemda Banggai untuk dijadikan kantor Bawaslu Banggai.
“Ini pun, juga mendapatkan respon baik dari Bupati Banggai dan rencananya akan direalisasikan di awal tahun 2023. Bawaslu Banggai akan menggunakan kantor baru yang bersumber dari pinjam pakai pemda banggai,” ungkapnya.
Atas nama lembaga, Nasrun selaku Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sulteng berterima kasih kepada pemda Banggai atas dukungan dan Komitmennya dalam menjaga netralitas ASN dan mendukung lembaga bawaslu di Kabupaten Banggai.