Dikai.Net, Palu – Dalam rangka mendorong kontribusi semua pihak guna ikut serta mensukseskan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 khususnya urgensi data pemilih yang berada di daerah perbatasan. Maka Bawaslu Sulteng menggelar rapat pembahasan data pemilih di wilayah perbatasan khususnya perbatasan di daerah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso.
Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin menguraikan 3 wilayah perbatasan yang menjadi fokus perhatian dari Bawaslu Sulteng.
“pertama wilayah perbatasan antar Provinsi yaitu perbatasan Sulteng dan Sulbar juga Provinsi Sulawesi Tenggara. Kedua yaitu perbatasan antar kabupaten diantaranya Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, yang ketiga yaitu polemik soal tapal Batas Sulteng dan Provinsi Gorontalo,” paparnya.
Selanjutnya Jamrin mengatakan perlu adanya langkah-langkah yang dilakukan oleh bawaslu Sulteng untuk menyusun desain pengawasan terhadap data pemilih di daerah perbatasan. Tentunya Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU Sulteng sehingga menghasilkan pandangan yang sama terkait jumlah pemutakhiran data pemilih di wilayah perbatasan.
Dalam kesempatan yang Komisioner Bawaslu Sulteng Nasrun berharap hasil dari pertemuan hari ini adalah untuk mendapatkan solusi bersama dari permasalahan-permasalahan yang ada kaitannya tentang daftar pemilih tetap yang berada di daerah perbatasan.
Nasrun juga berharap bahwa hasil dari pertemuan ini akan menjadi langkah tindak lanjut antara penyelenggara Pemilu dan instansi pemerintah terkait.
“harapannya, nanti akan ada koordinasi bersama yang melibatkan kedua penyelenggara Bawaslu dan KPU Kabupaten dan pemerintah daerah di wilayah perbatasan tersebut,” sebut Nasrun.
Daerah perbatasan menjadi salah satu persoalan yang menjadi penting untuk dibahas, sebab hal ini menyangkut tentang hak pilih warga negara yang tidak bisa diabaikan dan berharap agar masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.