Diksi.Net, Palu – Badan Pengawas Pemilihan Umum – BAWASLU Sulawesi Tengah akan pastikan penuhi Hak Konstitusi Masyarakat.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulteng, Nasrun menjelaskan peran Bawaslu adalah memastikan hak pilih setiap masyarakat terlindungi. Salah satu keunggulan bawaslu adalah dapat memberi pemulihan hak.
“Misalnya ketika ada kepala desa yang tadinya tidak lolos DPT karena belum memperoleh SK Pemberhentian KPU akan menetapkan TMS. Tapi melalui bawaslu dapat dipulihkan karena kelalaian bukan pada mereka, namun terletak pada pejabat tata usahanya,” Jelas Nasrun, Jumat (21/10/2022).
Hal tersebut yang kedepannya akan didorong oleh bawaslu, memulihkan hak konstitusi warga sehingga menggunakan hak pilihnya.
Di lain sisi, memang akan berbeda jika membandingkan Indonesia dan Australia yang mewajibkan warganya untuk memilih. Ketika warga australia tidak mengikuti pemilihan maka seluruh hak keperdataannya untuk mendapatkan pelayanan akan hilang. Sementaradi Indonesia mengikuti pemilihan hanya sebuah hak, sehingga warganya bebas apakah akan menggunakannya atau tidak.