Badan Karantina Indonesia Perketat Pengawasan dan Karantina Hewan di Palu

waktu baca 2 menit
Sapi yang sementara di karantina untuk dilakukan pengecekan kesehatan sebelum dikirim ke provinsi tetangga. (Foto : Andi Syaifullah).

Diksi.net, Palu – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan seluruh sapi kurban asal Sulawesi Tengah yang akan didistribusikan ke luar daerah dalam kondisi sehat dan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Idul Adha 2026.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, menyatakan pihaknya memperketat pengawasan lalu lintas ternak melalui pemeriksaan menyeluruh di Instalasi Karantina Hewan. Setiap ekor sapi wajib menjalani masa karantina selama tiga hingga empat hari sebelum dikirim.

“Di sini kita pastikan semua sapi diperiksa dan benar-benar sehat, khususnya dari penyakit PMK. Pemeriksaan juga dilakukan di laboratorium,” ujar Sahat saat meninjau Instalasi Karantina Hewan Barantin Kelas II Palu di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Palu Utara, Rabu (15/4/2026).

BACA JUGA :  MTQ Ke 30 Provinsi Sulteng Resmi Dibuka, Membangun Kualitas Insani dan Membumikan Al-Qur'an

Menurut Sahat, sapi asal Sulawesi Tengah umumnya dipasok ke berbagai wilayah di Kalimantan Timur, seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban. Dalam waktu dekat, sekitar 120 ekor sapi dijadwalkan akan dikirim, sementara kapasitas penampungan di instalasi karantina mencapai sekitar 400 ekor.

Ia menambahkan bahwa pelaku usaha telah diarahkan untuk mengatur jadwal pengiriman secara bertahap agar tidak terjadi penumpukan ternak di lokasi karantina.

BACA JUGA :  Sulteng Duduki Posisi Dua Dalam IKP Bawaslu RI

“Pelaku usaha sudah bisa mengatur ritme pengiriman supaya tetap lancar dan pemeriksaan berjalan optimal,” jelasnya.

Pengawasan ketat ini merupakan langkah antisipasi pemerintah terhadap potensi penyebaran penyakit hewan menular di tengah lonjakan permintaan hewan kurban menjelang Idul Adha. Barantin juga memastikan seluruh layanan karantina dilakukan secara digital dan tanpa pungutan liar di luar ketentuan resmi.

BACA JUGA :  BNNP Sulawesi Tengah Gerebek Tiga Lokasi Peredaran Narkoba, 9 Orang Ditangkap

“Semua layanan sudah berbasis digital, tidak ada pungutan. Kami minta pelaku usaha mengikuti prosedur yang legal agar semuanya aman,” tegas Sahat.

Pengawasan serupa juga dilakukan di berbagai daerah lain, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menjamin distribusi hewan kurban secara nasional berjalan lancar dan aman.

Dengan pengawasan ini, Sahat berharap pelaksanaan Idul Adha 2026 dapat berlangsung khusyuk, aman, serta terbebas dari risiko penyebaran PMK.

Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *