Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang Tahun 2023 di Sulteng

waktu baca 2 menit
Kepala UPT PPA Sulawesi Tengah, Patricia Yabi (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Palu – Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sulawesi Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga dengan hal tersebut, menjadi salah satu alasan perlunya membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Saat ini, UPT PPA hanya ada di Tingkat Provinsi dan UPT PPA Kabupatrn Tojo Una-una. Padahal UPT PPA menjadi salah satu kunci penanganan kasus hingga pemenuhan hak-hak perempuan dan anak korban.

BACA JUGA :  Harmoni Ekologi dan Ekonomi, Sulawesi Tengah Wujudkan Hutan Berkelanjutan

“kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak lingkup Sulteng secara umum berada pada angka 215 kasus. Dengan jumlah korban laki-laki sebanyak 21 orang dan korban perempuan sebanyak 208 orang,” jelas Kepala UPT PPA Sulteng, Patricia Yabi.

Kota Palu menjadi kabupaten/kota dengan tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling tinggi dengan 44 kasus. Kemudian disusul oleh Kabupaten Buol dengan 28 kasus dan Kabupaten Sigi 25 kasus.

BACA JUGA :  Tidak Bertuan Sabu dan Ganja dimusnahkan BNNP Sulteng

Di sisi lain, kata Patricia “untuk jumlah kasus ditangani oleh UPT PPA Sulawesi Tengah total berjumlah 32 kasus tersebar di 13 kabupaten/kota. Dengan 6 orang korban laki-laki dan 26 korban perempuan,” tuturnya.

Dari banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ada beberapa hal yang menjadi latar belakang pemicu trjadinya hal tersebut. Diantaranya adalah faktor lingkungan, ekonomi, pendidikan dan pernikahan usia anak.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Sulteng Adi Pitoyo Pimpin Bakti Sosial dalam Peringatan 32 Tahun Akabri

Lebih lanjut, adapun korban kekerasan yang meningkat terbagi berdasrkan usia,  Pendidikan, jumlah korban berdasarkan tempat kejadian, jumlah kasus berdasarkan tempat kejadian, pelaku berdasarkan jenis kelamin, dan pelaku berdasarkan hubungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *