Diksi.net, Palu – AKSI kriminal yang terjadi di Pasar Inpres Manonda, Palu Barat pada Sabtu 19 Agustus 2023 perlu disikapi bijak oleh media dengan menghadirkan pemberitaan yang mendorong terciptanya rasa aman, bagi publik di Kota Palu dan sekitarnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Yardin Hasan mengatakan bahwa AJI Palu menerima keberatan dari publik terkait karya jurnalistik yang dianggap memberi ruang pada meluasnya eskalasi dengan penggunaan diksi dan terminologi yang tidak berorientasi pada jurnalisme damai.
“Jurnalisme harus menjadi bagian dari solusi atas problem yang terjadi di masyarakat, bukan membangun narasi yang memecah belah antar kelompok dengan menggunakan diksi yang berpotensi melanggengkan perlawanan pada pihak-pihak yang berseteru,” kata Yardin, Sabtu (19/08/2023).
Atas dasar itu, AJI Palu mengharapkan selain menjaga keselamatan diri, jurnalis wajib mengindahkan kode etik jurnalistik sebagai pedoman moral dalam menyajikan pemberitaan. Selain itu, Jurnalis juga tidak membangun narasi yang berpotensi menyulut eskalasi kelompok bertikai dengan menyebut etnis, agama maupun latar belakang sosial yang tidak ada sangkut pautnya dengan inti masalah.
“Pemberitaan harus berperspektif jurnalisme damai (peace journalism) dengan reportase yang membangun optimisme serta dampak yang terjadi dengan bahasa yang terukur,” ungkap Yardi.
Kemudian, Jurnalis mewawancarai narasumber kredibel, yang memahami permasalahan baik dari aspek peristiwa maupun keilmuan. Jurnalis juga tidak mengambil informasi yang bersumber di media sosial tanpa diverifikasi kebenarannya. Tidak mengamplikasi informasi terkait peristiwa di Pasar Inpres.