Ahmad Abdullah, Mantan Eks Napiter yang Kini Mengabdi untuk Masyarakat Poso
Diksi.net, Poso – Ahmad Abdullah, mantan narapidana kasus terorisme, telah menempuh perjalanan panjang dari balik jeruji besi hingga kini aktif berkontribusi untuk masyarakat Poso. Ditangkap oleh Densus 88 AT pada 26 April 2021 karena terlibat dalam kasus bom di Gereja Katedral Makassar, Ahmad menjalani hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Jawa Tengah, sebelum dibebaskan bersyarat pada 2 Februari 2024.
Setelah kembali ke masyarakat, Ahmad Abdullah memulai berbagai kegiatan positif. Saat ini, ia terlibat dalam usaha pembelian BBM jenis solar di SPBU Kayamanya serta bisnis jual beli sapi. Tidak hanya itu, ia juga membuka tempat pengajian Al-Quran (TPA) di kediamannya, mengajarkan anak-anak mengaji dengan metode TSAQIFA. Aktivitas ini kerap ia bagikan di akun Facebook TPA NURUL IHSAN.
“Terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Satgas I Ops Madago Raya yang datang bersilaturahmi di kediaman saya. Semoga ini bukan yang terakhir, dan kunjungan seperti ini bukan kepada saya saja tapi kepada eks napiter yang lainnya,” ungkap Ahmad Abdullah.
Lebih jauh, Ahmad Abdullah menegaskan dukungannya terhadap kebijakan dan program pemerintah dalam membangun Kabupaten Poso yang kini lebih aman. Ia juga berkomitmen untuk membantu Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan pemahaman radikal, intoleransi, dan terorisme di wilayah Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Kehadiran Ahmad Abdullah yang kini bertransformasi menjadi pribadi yang aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan menjadi contoh bahwa perubahan positif selalu mungkin terjadi. Dedikasinya dalam menjaga keamanan dan mendukung program pemerintah diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.



