936 Sertifikat Tanah diterbitkan BPN Palu, Rampungkan PTSL
Diksi.net, Palu – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palu terus menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL adalah salah satu program dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano mengungkapkan, dengan adanya program ini, semua bidang tanah yang bersertifikat maupun belum akan dilakukan pengukuran juga pemetaan.
“Mendekat, Merapat, Menyeluruh menjadi tagliane dalam program ini. Sebelumnya, yang telah memiliki sertifikat, pasti akan terpetakan sesuai TM-3 derajat,” ungkap Kepala Kantor BPN Palu, Rabu (22/11/2023).
Pada Februari 2023, ATR/BPN secara serentak telah melakukan pemasangan tanda batas melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) sebelum dilaksanakannya program PTSL.
Melalui Gema Patas, pemerintah mengajak masyarakat pemilik tanah memasang patok sebagai tanda batas pada lahan milik masing-masinh
Untuk Kota Palu, Gema Patas dilaksanakan di lokasi PTSL yang ada di Kecamatan Ulujadi, mencakup Kelurahan Buluri, Donggala Kodi, Kabonena, Silae, Tipo, dan Watusampu.
“Identifikasi dan pemetaan bidang tanah di daerah tersebut dilakukan menggunakan drone. Jika hasil pemetaan via udara tadi kurang maksimal, maka dilaksanakan pengukuran metode suplesi,” tambahnya.
Terkhusus di Kecamatan Ulujadi seluas 1.623 hektar bidang tanah telah terpetakan 100 persen.



