Diksi.Net, Palu – Setelah ditetapkannya Sulawesi Tengah zona merah dikarenakan ternak sapi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara Positif PMK, dinas terkait telah menurunkan dokter hewan untuk melakukan penanganan.
Kebid Keswan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng Dandi Alfita menjelaskan saat ini 82 ekor sapi yang terpapar PMK sementara dalam pengobatan.
“82 ekor sapi dari total 167 sapi yang terpapar PMK di dua kabupaten sementara dalam masa pengobatan,” jelas Dandi, Sabtu (24/9/2022).
Dandi juga menambahkan, saat ini dilakukan penutupan jalur lalu lintas ternak baik yang masuk maupun keluar provinsi.
Selain itu upaya lain yang upayakan ialah dengan melakukan vaksinasi kepada hewan ternak lainnya untuk menjaga agar tidak tertular PMK.
“Masyarakat yang memiliki ternak dan memiliki gejala klinis PMK diharapkan segera melapor, agar segera diberikan perlakuan,” ungkapnya.
Peternak juga dihimbau untuk melakukan pencegahan dini dengan cara menyemprotkan desinfektan dilingkungan peternakannya.