5 TKP Terbongkar, Residivis Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polres Parmo

waktu baca 2 menit

Diksi.net, Parigi Moutong – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parigi Moutong berhasil menangkap seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah yang sempat meresahkan masyarakat di Parigi Moutong, Palu, dan sekitarnya.

Pelaku berinisial JM alias Julianto Mardjun (31), warga Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, diringkus tanpa perlawanan pada Selasa (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di Desa Lakoan, Kecamatan Toli-Toli Utara, Kabupaten Toli-Toli. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan kasus.

BACA JUGA :  Kapolda Sulteng Berikan Penjelasan Perihal Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dan satu handphone merek Oppo. Korban utama dalam kasus ini adalah AA (25), wiraswasta asal Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi, yang mengalami kerugian materiil sekitar Rp21.700.000.

Hasil pengakuan awal pelaku mengungkap setidaknya lima tempat kejadian perkara (TKP), yaitu: 1 TKP pencurian ranmor di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu, Parigi Moutong, 3 TKP ranmor di Kota Palu, dan 1 TKP pencurian handphone di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong.

BACA JUGA :  Irhan Eks Napiter Kini Fokus Menata Hidup

JM diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja menyelesaikan masa hukuman sebelum kembali beraksi. Modus operandi pelaku cukup licik: ia mengamati situasi sekitar korban, berpura-pura mengenal atau menanyakan sesuatu untuk menciptakan rasa aman, lalu memanfaatkan kelengahan dengan mengambil kunci motor yang ditinggal di tempat terbuka, sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan menegaskan komitmen pihaknya menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya residivis curanmor.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Lepas Kepulangan Pemimpin Internasional Bala Keselamatan

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, terlebih residivis yang kembali beraksi di beberapa wilayah. Ini menjadi atensi serius bagi kami. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan TKP lain maupun jaringan yang terlibat,” tegas IPTU Anugerah.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. “Selalu pastikan kendaraan terkunci dan jangan tinggalkan kunci sembarangan. Kewaspadaan adalah langkah awal mencegah kejahatan,” tambahnya.

Moh. Sharfin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *