Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Setelah dilakukan perbaikan telah dirincikan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara sebagai berikut :
- Kecamatan Palu Timur 5 kelurahan, 129 TPS (2 TPS rutan), pemilih laki laki 15.734, perempuan 16.784, jumlah 32.518.
- Mantikulore 8 kelurahan, 236 TPS pemilih laki laki 27.209, perempuan 28.716 jumlah 55.925.
- Palu Utara 5 kelurahan, 70 TPS , pemilih laki laki 8.591, perempuan 8.970, jumlah 17.561.
- Tawaeli 5 kelurahan, 67 TPS, laki laki 8.449, perempuan 8.206, jumlah 16.655.
- Palu Selatan 5 kelurahan, 211 TPS (3 TPS lapas), laki laki 25.511, perempuan 26.753, jumlah 52.264.
- Tatanga 6 kelurahan, 142 TPS, laki laki 18.261, perempuan 19.024, jumlah 37.285.
- Palu Barat 6 kelurahan, 131 TPS, laki laki 17.118, perempuan 17.581, jumlah 34.699.
- Kecamatan Ulujadi 6 kelurahan, 95 TPS, laki laki 12.221, perempuan 12.476, jumlah 24.697.
Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid menjelaskan jika dilihat secara keseluruhan di Kota Palu terdiri atas 8 Kecamatan, 46 Kelurahan, 1081 TPS (2 TPS Rutan, 3 TPS Lapas) pemilih laki laki 133.094, perempuan 138.510, Total Pemilih 271.604.
“Setelah ditetapkannya DPSHP melalui rapat pleno yang telah dilaksanakan, KPU mengharapkan agar masyarakat proaktif untuk mengecek diri dan keluarga apakah telah terdaftar atau belum,” jelas Ketua KPU Palu, Sabtu (13/05/2023).
Lebih lanjut, kata Agus pengecekan dapat dilakukan dilink cekdptonline.kpu.go.id jika sudah terdaftar akan tertera alamat dan nomor TPS tempat terdaftarnya. Namun jika belum terdaftar juga dapat memasukkan identitasnya secara online di aplikasi tersebut atau melaporkan diri melalui PPS, PPK, KPU Kota Palu dengan membawa KK dan KTP Elektronik serta mengisi formulir masukan dan tanggapan masyarakat.