Longsor Terjadi di Tambang Emas Ilegal Poboya

waktu baca 1 menit
Ilustrasi olah TKP PETI yang mengalami longsor. (Foto : Cici AI).

Diksi.net, Palu – Longsor melanda lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Poboya, Palu, pada pagi hari Selasa, 3 Juni 2025, pagi. Peristiwa tersebut menewaskan satu penambang dan melukai satu lainnya. Insiden ini terjadi di kawasan yang dikenal sebagai “Kijang 30” di Kelurahan Poboya.

Berdasarkan informasi yang berhasil kami himpuna, sekitar 30 penambang sedang berada di lokasi saat tanah tiba-tiba longsor. Material longsor berupa tanah dan batu besar menutupi sebagian area tempat para penambang bekerja dan beristirahat, menjebak mereka di bawah reruntuhan. 

BACA JUGA :  Pemprov Sulteng Selidiki Tambang Ilegal Dongi-Dongi, Pastikan Lindungi Situs Megalit Lore Lindu

Korban tewas bernama Andri, warga Desa Palolo yang bertempat tinggal di Lasoani, ia tertimpa batu besar saat tertidur di dekat mulut lubang tambang, menurut keterangan saksi mata.

Selain korban jiwa, satu penambang lainnya mengalami luka-luka, meskipun identitasnya belum diketahui dengan pasti. Korban luka telah dibawa pulang oleh keluarganya untuk mendapatkan perawatan. Sementara, Jenazah Andri telah dikembalikan ke kampung halamannya di Desa Palolo untuk segera dimakamkan oleh keluarga.

BACA JUGA :  194 Kasus Curanmor Sepanjang Januari-Juni

Saat ini, aparat kepolisian masih berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna mengetahui penyebab pasti longsor serta memastikan tidak ada korban lain yang tertimbun.

Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *