Karsa Institute Gelar Seminar IAD di Sigi, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
Diksi.net, Sigi – Karsa Institute menyelenggarakan Seminar dan Lokakarya Perencanaan Integrated Area Development (IAD) di Kabupaten Sigi pada 21-22 Februari 2025 di Hotel Jazz. Acara ini menghadirkan narasumber dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sulawesi, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Sigi, serta berbagai praktisi di bidang perencanaan dan lingkungan.
Edy Wicaksono, Program Manager Karsa Institute, menyatakan bahwa seminar dan lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta membangun komitmen berbagai pihak dalam penerapan IAD di Kabupaten Sigi. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah untuk menyusun dokumen perencanaan IAD, membentuk tim pengawal implementasi, serta mengintegrasikan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya perhutanan sosial.
Kabupaten Sigi memiliki kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang tinggi, tetapi menghadapi tantangan dalam pengelolaan yang berkelanjutan. Beberapa isu utama yang dihadapi adalah degradasi lingkungan, konflik lahan, serta minimnya partisipasi perempuan dan masyarakat adat dalam perencanaan pembangunan. Padahal, kearifan lokal serta hutan adat dan perhutanan sosial dapat menjadi modal besar bagi pembangunan wilayah.
“Kami melihat bahwa Integrated Area Development dapat menjadi strategi efektif untuk menciptakan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terintegrasi. Dengan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, solusi yang dihasilkan akan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Edy Wicaksono.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam seminar ini adalah pengarusutamaan gender dalam pengelolaan sumber daya alam. Data terbaru menunjukkan bahwa dari 22 kelompok perhutanan sosial yang ada di Kabupaten Sigi hingga November 2024, belum ada satu pun yang dipimpin oleh perempuan atau memiliki kepengurusan dengan representasi perempuan dan pemuda yang signifikan.
“Kenyataannya, perempuan dalam komunitas adat dan lokal memiliki keterkaitan erat dengan sumber daya alam, baik dalam pemenuhan pangan, ekonomi rumah tangga, maupun aspek budaya. Oleh karena itu, diperlukan ruang partisipasi yang lebih besar bagi perempuan dan pemuda dalam pengelolaan perhutanan sosial,” kata Edy.
Seminar ini juga membahas sinergi kebijakan dalam mewujudkan konsep Sigi Hijau, yang selaras dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2019 tentang Sigi Hijau dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Kearifan Lokal. Selain itu, konsep IAD juga merujuk pada kebijakan nasional seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Sebagai hasil dari seminar dan lokakarya ini, diharapkan akan dihasilkan berita acara kesepahaman dan kesepakatan antar pihak untuk mendorong penerapan IAD di Kabupaten Sigi dengan menekankan perspektif GEDSI. Selain itu, akan disusun langkah-langkah konkret untuk implementasi IAD, termasuk pembentukan tim pengawal dan integrasi GEDSI dalam perencanaan pembangunan.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kabupaten Sigi diharapkan dapat menjadi model pembangunan sektor kehutanan yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan berbasis kearifan lokal, serta memperkuat peran perempuan dan pemuda dalam pengelolaan sumber daya alam,” pungkas Edy Wicaksono.



