Jasa Raharja Percepat Santunan Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

waktu baca 2 menit
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono. (Foto : Humas Jasa Raharja).

Diksi.net, Bogor – PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses pemberian santunan dan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Gerbang Tol Otomatis (GTO) Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.10 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan enam kendaraan dan mengakibatkan delapan orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka bakar, serta delapan orang lainnya mengalami luka ringan.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat proses identifikasi korban dan pemberian santunan.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Telah Berikan 15 Miliar Lebih Santunan Kepada Korban Lakalantas

“Petugas kami langsung menindaklanjuti insiden ini dengan berkoordinasi bersama para stakeholder. Setelah mengidentifikasi korban meninggal dan luka-luka, kami segera menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan santunan dalam waktu kurang dari 24 jam. Seluruh korban luka juga telah mendapatkan jaminan perawatan,” ujar Rivan saat meninjau lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugroho.

Santunan kepada korban diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Besaran santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, yaitu Rp50 juta bagi ahli waris korban meninggal dunia. Sementara itu, korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, biaya ambulans maksimal Rp500 ribu, dan biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta.

BACA JUGA :  Vale IGP Mulai Pemancangan Pembangunan Pelabuhan Saprolite Ore

Kakorlantas Polri Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan, dengan menganalisis gambaran sebelum, sesaat, dan setelah kejadian.

Para korban, yang terdiri dari penumpang kendaraan dan petugas Jasa Marga, langsung dilarikan ke RSUD Ciawi, Bogor, untuk mendapatkan penanganan medis. Rivan memastikan bahwa seluruh korban telah mendapatkan perawatan yang layak. Saat ini, masih terdapat tiga korban dengan luka berat dan tiga korban luka ringan yang menjalani perawatan intensif.

BACA JUGA :  Dirut Jasa Raharja Pimpin Apel PAM Nataru

Menanggapi insiden ini, Rivan menyampaikan rasa prihatin dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari dan dalam kondisi cuaca buruk. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang membantu kelancaran proses pemberian santunan kepada para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *