Tahanan Kabur dari Rutan Polres Parimo

waktu baca 1 menit
Rutan Polres Parimo. (Foto : Ist).

Diksi.net, Parigi Moutong – Sebanyak tujuh tahanan dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WITA.

Ketujuh tahanan yang melarikan diri tersebut adalah Waldi, Moh. Trisno, Moh. Guntur, Alan, Caling, Sopian, dan Fandi

Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi media. Menurutnya, saat ini personel Polres Parimo tengah melakukan pencarian intensif terhadap para tahanan yang kabur.

BACA JUGA :  Pelelangan dan Pengosongan SPBU Dewi Sartika dinilai Cacat Hukum

“Kami masih fokus dalam proses pencarian. Informasi mengenai kasus yang melibatkan para tahanan ini akan kami rilis setelah penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Sumarlin KA saat dihubungi melalui WhatsApp.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan para tahanan yang melarikan diri. Pihak kepolisian juga meminta bantuan media dalam menyebarluaskan informasi ini guna mempercepat proses penangkapan.

BACA JUGA :  Office Manager Dilaporkan ke Polda Sulteng Dugaan Penggelapan Dana

“Kami berharap kerja sama dari masyarakat dan rekan-rekan media untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para pelaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *