Eks Napiter Poso Bantu Tangkal Radikalisme dan Kelola Kehidupan Baru
Diksi.net, Poso – Fahran bin Hamli Parawisu, mantan narapidana kasus terorisme di Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, kini menjalani kehidupan baru yang penuh makna. Setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat, Fahran bertekad meninggalkan masa lalunya yang kelam.
Fahran ditangkap pada Mei 2022 di Desa Bakti Agung, Kecamatan Poso Pesisir Utara, atas keterlibatannya dalam aksi terorisme. Namun, kini ia memilih jalan yang berbeda dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi dan keterlibatan aktif dalam upaya deradikalisasi.
Setelah bebas, Fahran mulai membantu menjual madu, mengelola lahan kebun kelapa, hingga mendistribusikan buah kelapa. Ia juga menegaskan tidak akan kembali terlibat dalam kelompok radikal atau aksi yang mengarah pada paham ekstremisme di wilayah Poso.
Sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial, Fahran bersama istrinya mengikuti program pelatihan yang digelar oleh Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil (LPMS) dan The Habibie Center. Mereka menjadi peserta Training In Class ketiga dalam program “Pro-Posoku” yang bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, keterampilan, serta pengetahuan untuk kehidupan yang lebih baik.
Lebih dari itu, Fahran kini berkomitmen membantu aparat kepolisian dalam menangkal dan meminimalisir penyebaran paham radikal di wilayah Poso. Ia juga mendukung Satgas Operasi Madago Raya dalam mencegah penyebaran ideologi ekstrem di daerah tersebut.
“Fahran adalah contoh nyata bahwa perubahan itu mungkin. Dengan dukungan masyarakat dan program reintegrasi, ia berhasil bangkit dan berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih damai,” ujar salah satu pengurus LPMS.
Fahran berharap kisahnya dapat menginspirasi mantan narapidana lainnya untuk meninggalkan masa lalu dan membangun kehidupan baru yang bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat.



