Densus 88 Tangkap DPO Poso dan Dua Orang Diduga Terkait MIT
Diksi.net, Palu – Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dua orang yang terkait dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Penangkapan ini terjadi di dua lokasi berbeda di Sulawesi Tengah pada kamis (19/12/2024).
Seorang pria bernama Muhammad Wawan alias Mut Ampana, warga Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, ditangkap saat berangkat mencari kerja. Mut Ampana diketahui telah masuk dalam daftar DPO Poso sejak tahun 2014.
Berdasarkan informasi, Mut Ampana sebelumnya pernah merantau ke Kalimantan dan Makassar sebelum akhirnya kembali ke Palu. Selain menangkap Mut Ampana, tim juga menyita barang bukti berupa tas dan telepon genggam miliknya.
Ketua RT setempat, Edy Suharman, mengatakan bahwa Mut Ampana baru sekitar satu bulan tinggal di wilayah tersebut.
“Warga saya ini terindikasi adanya dugaan terorisme, jadi pihak kepolisian memeriksa. Istrinya juga sempat dimintai keterangan karena tidak tahu apa-apa. Dia baru satu bulan di sini, mungkin untuk mencari kerja,” jelas Edy Suharman.
Di lokasi berbeda, Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya berinisial AS dan RR yang diduga memiliki afiliasi dengan jaringan MIT Poso. Penangkapan keduanya dilakukan di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.



